Selamat Datang di KOREM 083 MALANG

SOSIALISASI RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN NASIONAL

Posted: 14 January 2012 | 16:28 PM

            Sabtu, 14 Januari 2012 pukul 09.00 Wib Kasrem 083/Bdj Letkol Arh Wahyu Jiantono yang  didampingi oleh Pasi Binwanwil Korem 083/Bdj Mayor Inf Aritonang menghadiri acara sosialisasi dan diskusi tentang Undang-Undang Ketahanan Nasional yang bertempat di Gedung Teather Dome Universitas Muhammadiyah Malang. Sebagai pemateri pada acara tersebut adalah Direktur  Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Mayjen TNI Puguh Santoso, keynote speech yaitu Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof.Dr. Dien Syamsuddin dan    Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Bapak Dr. Muhadjir Effendy sebagai moderator, acara tersebut juga dihadiri oleh dekan, dosen, pejabat dilingkungan pemerintahan Malang, TNI, POLRI serta mahasiswa Unmuh.

            Dalam kesempatan pertama pada acara itu disampaikan oleh Prof. Din Syamsudin bahwa “dalam kehidupan bersama kita, ditengah masih banyaknya tantangan dewasa ini baik yang berasal dari dalam maupun dari luar terutama pada era globalisasi yang menciptakan negara atau bangsa tanpa tapal batas lagi, terutama yang didorong oleh perkembangan teknologi informatika yang luar biasa dahsyatnya memudahkan komunikasi, transportasi, memudahkan tidak hanya arus barang , arus orang dan juga arus ide dalam semua kehidupan dunia tapi sementara itu dunia juga menghadapi beberapa macam krisis………… akan mempengaruhi situasi keamanan domestik kita. Ada potensi-potensi yang mengganggu keamanan nasional kita oleh karena itu dengan adanya undang-undang ini sesuatu yang sangat penting sekali”.

            Setelah berbicara sekitar 20 menit giliran Mayjen TNI Puguh Santoso tampil di mimbar untuk memberikan penjelasan dan menjawab beberapa pertanyaan dari peserta sosialisasi yang mengkritisi tentang undang-undang ini bahwa TNI akan kembali seperti masa lalu. Pada intinya beliau menjelaskan bahwa Undang-undang Ketahanan Nasional ini menjawab tentang kegamangan bahwa TNI akan kembali seperti masa lalu akan tetapi dengan adanya undang-undang ini akan memberikan ruang kepada kontrol publik. Undang-undang ini juga merupakan pedoman, referensi dan kendali sehingga dapat menjadi sesuatu yang akan dilakukan bersama. Sebab masalah ketahanan bukan masalah bagi TNI saja namun ketahanan bangsa dan Negara adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari semua pihak.

              Ada pengalaman dari Ketua Umum PP Muhammadiyah yang sempat disinggung diawal acara tersebut, pada sebuah acara konferensi orang awam katholik sedunia di Barcelona dimana wakil Paus Benedictus ke XVI di Spanyol mengatakan “….contoh yang baik adalah Bhinneka Tunggal Ika dari Indonesia…” (st/Penrem)

  • KUNJ. DANREM 083
  • BUKA TMMD JBR
  • PELAKS DONOR TNI DAN PERSIT

Copyright © 2011-2012 - KOREM 083 BALADHIKA JAYA MALANG